Contoh

Penyerahan Buku Nikah

Penyerahan buku nikah adalah proses resmi pemberian dokumen Buku Nikah kepada pasangan suami istri setelah prosesi akad nikah selesai dan telah dicatat secara sah oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA).

Buku nikah merupakan dokumen hukum dan agama yang menjadi bukti sah pernikahan menurut negara dan syariat Islam.

Waktu Penyerahan Buku Nikah

Penyerahan buku nikah biasanya dilakukan:

  • Langsung setelah akad nikah selesai, apabila semua dokumen dan syarat telah lengkap.
  • Atau dalam waktu beberapa hari setelah akad jika masih ada administrasi yang perlu dilengkapi atau dicetak.

Siapa Yang Menyerahkan Buku Nikah?

Buku nikah diserahkan oleh:

  • Penghulu atau petugas KUA yang memimpin akad nikah.
  • Jika nikah dilakukan di luar kantor, buku nikah tetap akan dibawa dan diserahkan oleh petugas setelah proses pencatatan selesai.

Posting Komentar

0 Komentar